==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== izin Mas Mbak, WP sewa area di mall ke EO berbentuk OP, itu PPh 21 kah atau 4(2)? ==== Jawaban ==== PM, silakan disesuaikan dengan transaksi sebenarnya seperti apa, apakah sebenernya transaksinya terkait sewa bangunan atau jasa event organizer. Apabila sewa tanah/bangunan sesuai pasal 2 ayat (1) pp 34 2017 yang jadi objeknya adalah penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final. Apabila sebenarnya transaksinya adalah jasa EO, apabila yg memberikan ad ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RTP