==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk pelaporan bukti potong dari DPLK langsung atas penghasilan jaminan hari tua di spt tahunan gimana? ==== Jawaban ==== untuk pemotongan yang dilakukan oleh Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja , dipotong dengan tarif pph final. pelaporan di spt tahunan silahkan diinput di bagian penghasilan final ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL