==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== min kalau pegawai baru kita di tahunannya th 2020 lapor dg PTKP K/I/2 tapi dia wanita, lalu kita buat PTKP di bukpot A1 nya nnti bagaimana ya? Apa TK/0 atau K/I/2? Wanita tersebut Menikah suami tdk bekerja ==== Jawaban ==== PTKP karyawati kawin: 1. Karyawati kawin: sebesar PTKP untuk dirinya sendiri; (Pasal 10 ayat 5 huruf a PMK 252/PMK.03/2008) 2. Karyawati kawin yang mempunyai surat keterangan tertulis dari Pemerintah Daerah setempat serendah-rendahnya kecamatan yang menyatakan suaminya tidak menerima/ memperoleh penghasilan: besanya PTKP adalah PTKP untuk dirinya sendiri + PTKP status kawin + PTKP untuk keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya. (Pasal 10 ayat (6) PMK 252/PMK.03/2008) Nah PTKP yang diguna ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR