==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== saya ingin bertanya terkait PPN Masukan. Di prepopulate dokumen lainnya ada PPN Masukan tidak dikenal, namun ketika dicrosscheck kembali, lawan transaksi tersebut adalah pihak principle(yang mengurus ekspedisi dan barang) bukan pihak penjual. Apakah PPN Masukan di prepopulated tersebut bisa kami kreditkan? ==== Jawaban ==== closed WP no response saat digali detail alur PM-nya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP