==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== jika ada biaya layanan dipisah perjanjiannya dengan biaya sewa bangunan. pemotongannya gimana? ==== Jawaban ==== biaya layanan termasuk dpp bruto pph final 4 ayat 2 baik dipisah atau disatukan perjanjiannya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL