==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== dapat bukti potong pph pasal 23 atas jasa dari badan, padahal yang memberikan jasa adalah OP. pelaporan di spt tahunannya gimana ==== Jawaban ==== salah pemotongan, harusnya dapat bukpot pph 21 bukan pph 23. konfirmasi ke pihak pemotong. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL