==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp dapat uang pensiun dari LN dan usah dipotong pajak disana. pengisian di SPT Tahunan bagaimana? ==== Jawaban ==== isi di bagian penghasilan neto dari luar negeri. kalau udah dipotong pajak di LN bisa di jadikan sebagai kredit pajak pph pasal 24 sesuai mekanisme pengkreditan pph pasal 24. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS