==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== apabila ada penyerahan Jasa pengujian/sertifikasi dari Jakarta ke Batam apakah dikenakan PPN? Penyerahan di lakukan di batam ==== Jawaban ==== Penyerahan BKP tidak berwujud dan/atau JKP di dalam Kawasan Bebas, dibebaskan dari pengenaan PPN. (Pasal 33 ayat (2) PP Nomor 10 TAHUN 2012) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL