==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== dia wna tetapi punya NPWP DN, kitas dasarnya dia ingin ikut PPS boleh tidak? dia hartanya hanya yang di dn yang dilaporkan di ln tidak ini gimana? ==== Jawaban ==== tetap wajib laporin yang di LN dalam spt harunsya dan tetep bisa ikut PPS sepanjang memenuhi subjek dan objeknya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP