==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) pada bank apakah dikoreksi secara fiskal min? ==== Jawaban ==== Belum jelas SKBDN ini diakui sbg penghasilan/biaya jd coba digali lagi yaaa, maksudnya penyesuaian/koreksi fiskal di SPT Tahunan ya? SPT Tahunan Badan/OP? lalu terkait SKBDN ini di pembukuan WP diakui sebagai penghasilan/biaya? yg dikoreksi di SPT kan biaya dan/atau penghasilan, minta wp sampaikan informasi dengan lebih detail yaa ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG