==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP pegawai baru mulai dipotong masa April. Setelah diperhitungkan kembali harusnya nihil karena penghasilannya di bawah PTKP. mekanisme pengembaliannya gimana? ==== Jawaban ==== pemberi kerja mengembalikan pph yg LB tersebut kemudian di masa desembernya dibuat penyesuaian antara PPh yg seharusnya terutang dg yg sudah dipotong. kalau Desember sudah dilaporkan, bisa dibuat pembetulan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP