==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Berarti untuk deposito aro hanya dilaporkan di kolom harta ya? Saldo akhir = pokok + bunga? https://twitter.com/semper__ardens/status/1503446124618690561?s=21 Mas/mb ini untuk pelaporan deposito automatic roll over yg hasil bunganya masuk ke dalam deposito cukup dilaporin di harta atau tetap dilaporin di penghasilan bunga deposito jg ya? ==== Jawaban ==== untuk deposito silahkan laporkan di bagian harta sesuai dengan saldo akhir tahun pajak pelaporan. jika wp menerima bunga deposito, silahkan input juga di bagian ph final sesuai dengan bukti potong pph yang didpatkan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL