==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp lapor spt tahunan 1770, buka wp pp 23, namun karena harus ada yang dilampirkan wp melampirkan rekapan 0, dan tidak ditandatanani, perlu pembetulan untuk dittd ? ==== Jawaban ==== karena bukan kewajiban untuk melapirkan peredaran bruto karena bukan wp pp 23 harusnya tidak perlu pembetulan, wp melampirkan dokumen karena harus ada yang dilampirkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R