==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph pasal 25 tapi di pasal 25 ayat 6 bisa juga termasuk yang tidak teratur. ==== Jawaban ==== itu bagian yang menjelaskan bahwa djp berweang menetapkan, jika secara normal ikut yang bawahnya yaitu hanya diambil dari penghasilan teratur saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP