==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Mertua memberikan rumah ke istrinya (anak kandung). Suami dan istri npwp gabung. apakah dilaporkan di SPT Tahunan Suami? kalau mau ikut PPS gimana? ==== Jawaban ==== iya, dilaporkan di SPT Tahunan Suami. Jika mau ikut PPS gunakan NPWP suami. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS