==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== investasi atas PPS di atur di mana? ==== Jawaban ==== ada di PMK 196 nya untuk SBN dan KMK 52/KMK.010/2022 tentang Kegiatan Usaha Sektor Pengolahan Sumber Daya Alam dan Sektor Energi Terbarukan Sebagai Tujuan Investasi Harta Bersih Dalam Rangka Pelaksanaan PPS. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS