==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kalau satu rumah dibagi menjadi 3 penerima warisan, dalam pelaporannya nilai warisannya gimana? ==== Jawaban ==== Dilaporkan sesuai dengan nilai waring yang diterima masing-masing penerima waris ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR