==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== tanah sudah diikutkan TA dengan nilai di ppjb 1M, kemudian di rentang 2016-2020 ada adendum yang mengubah nilainya menjadi 1,5M. ikut pps kebijakan berapa? ==== Jawaban ==== tidak diatur khusus di pps terkait adendum perubahan nilai, kalau secara ketentuan sudah benar waktu TA sudah dilaporkan sesuai nilai perolehannya. Konfirmasi AR untuk penegasan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK