==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Jual nikel sejak 1 april kan jadi BKP, berarti atas penyerahannya dikenai PPN? Kalau penjualnya omsetnya <4.8 M gimana? ==== Jawaban ==== Iya dikenai PPN jika yg menyerahkan adalah PKP. Kl penjual gak memilih dikukuhkan sebagai PKP ya berarti atas penyerahan nikelnya tidak dikenai PPN. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP