==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Wp op pekerjaan bebas, apakah ada kewajiban angsuran pph 25? ==== Jawaban ==== Pasal 18 PMK 234 2014 (1) Wajib Pajak Pajak Penghasilan tertentu dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT. (2) Wajib Pajak Pajak Penghasilan tertentu merupakan Wajib Pajak yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a. Wajib Pajak orang pribadi yang dalam satu Tahun Pajak menerima atau memperoleh penghasilan neto tidak melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 7 Undang-Undang PPh; atau ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP