==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== PPS. utang yang bisa dikurangkan dari harta itu seluruh utang atau yang berkaitan dengan usaha? ==== Jawaban ==== Pasal 1 angka 7 PMK 196/202. Utang adalah jumlah pokok utang yang belum dibayar yang berkaitan langsung dengan perolehan Harta. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS