==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== ada saham tahun 2016 ikut kebijakan 2 PPS. hartanya itu dilaporkan di SPT tahun brp? ==== Jawaban ==== diperlakukan sebagai perolehan Harta baru sesuai tanggal Surat Keterangan serta dilaporkan pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS