==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau ada pembayaran kontrak setelah PP 9 berlaku, ikut tarif PP 9 kan ya? ==== Jawaban ==== iya sesuai peralihan b. untuk pembayaran kontrak atau bagian dari kontrak terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku, pengenaan Pajak Penghasilan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD