==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== penghasilan keunungan penjualan dari reksadana apakah non objek pph? Atas penghasilan dari penjualan (redemption) unit penyertaan pada : a. Reksadana perseroan terbuka dikenakan PPh dengan tarif umum. b. Reksadana berbentuk KIK tidak dikenakan PPh (bukan objek pajak). betul tidak mas mba? ==== Jawaban ==== Benar untuk keuntungan penjualan reksadana yang bukan merupakan objek pajak adalah ketika reksadana nya berbentuk KIK, sementara untuk reksadana dalam bentuk perseroan, akan di kenakan pajak sesuai tarif umum http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1479 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS