==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika ada hibah dari orang tua ke anak berupa rumah di periode PPS kebijakan 2, nilai perolehannya? ==== Jawaban ==== Wajib Pajak dapat menggunakan nilai wajar yang menggambarkan kondisi dan keadaan pada tanggal 31 Desember 2020 dari aset yang sejenis atau setara berdasarkan penilaian Wajib Pajak. (pasal 6 ayat 5 PMK-196/2021) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW