==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP eks-TA, tidak melaporkan tabungan 100 juta (kondisi 2015), lalu di 2020 tabungan tersebut saldo nya 500 juta. Jika ikut PPS seperti apa? ==== Jawaban ==== Kebijakan 1 DPP nya senilai 100 juta, lalu kebijakan 2, berarti harta perolehan 2016-2020 (selisih) senilai 400 juta. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW