==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Min, kalau bunga tabungan bukti potongnya harus minta ke bank ya? NPWP Pemotong, Nomor bukti, Tanggal bukti harus diisi ini. ==== Jawaban ==== ini coba dipastikan dulu apakah terkait pengisian SPT Tahunan? Karena kalau SPT tahunan, bunga tabungan bank itu kan final, bupotnya ini engga dimasukin di spt tahunan kalo final, disimpan saja. Kalau bank nya sudah pakai ebupot unifikasi pun, bupotnya bisa berupa Dokumen yang Dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan sesuai per-24/2021. Dokumen yang Dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi dapat berupa dokumen buku tabungan, rekening koran, rekening kustodian, rekening e ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR