==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== 1771, untuk alamat di bukti potong itu tidak bisa diinput lengkap kalau lewat impor ke eform. kalau hanya kotanya saja bisa. apakah boleh? ==== Jawaban ==== self assessment wajib pajak, nanti pembuktian tetap dilakukan oleh wajib pajak ke kpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP