==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP pasang billboard tapi sewa tanah dan atau bangunan di mall. pihak mall tidak mau dipotong PPh final atas persewaan tanah dan atau bangunan. maunya dipotong atas jasa. ==== Jawaban ==== Pastikan transaksi sebenarnya seperti apa. Jika transaksinya hanya persewaan tanah dan atau bangunan seharusnya dipotong 10%. JIka butuh penegasan silahkan ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII