==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== badan memberikan jasa ke instansi pemerintah, dipotong PPh apa? ==== Jawaban ==== Jenis jasa lain yang dipotong PPh Pasal 23 terdiri dari: Jasa selain jasa-jasa tersebut di atas yang pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR