==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== pagi mua tanya soal Efaktur 3.1 pada efaktur versi baru terdapat update yaitu Pengkreditan Pajak Masukan yang ditagihkan dengan SKP Apa bila ada PBK atas pembayaran PPN Impor bagaimana cara pengreditannya? ==== Jawaban ==== ada di slide ini mulai slide 43 s.d. 51 https://drive.google.com/file/d/1HZsN-FMVCNLEoKrhvqiQ-oPR5QRHUnld/view ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS