==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kalau ada pusat logistik berikat di jakarta, dan ada cabang di bali, apakah di bali perlu diadministrasikan cabang di enofa pusat ==== Jawaban ==== apakah terkait pemusatan maksudnya? perlu tidaknya harus dipastikan dulu bisa pemusatan atau tidak. pertama pastikan apakah ada kaitan dengan KPP BKM, karena di per-05/2021 kawasan berikat bisa pemusatan otomatis, cabang bisa diadministrasikan di enofa. kalau bukan kpp BKM, maka mengacu ke per-11/2020, kawasan berikat kan tidak bisa pemusatan, maka cabangnya terpisah kewajiban PPNnya dari pusat kalau PKP, dengan akun enofa cabang sendiri. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA