==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPS- kebijakan 2, atas harta tabungan yang diungkapkan ada penambahan di 2022 (misal penghasilan bunga). Pelaporannya seperti apa? ==== Jawaban ==== di SPT Tahunan 2022, nanti dilaporkan harta PPS dan juga perolehan harta dan penghasilan tahun pajak 2022 (ketentuan umum pengisian SPT), tentunya nanti sudah mencerminkan nilai sesungguhnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW