==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== buat lampiran khusus 1A/1B spt badan, daftar penyusutan, sesuai petunjuk pengisiannya kan diisi harta berwujud/tidak berwujud yang dapat disusutkan/diamortisasi, kalau untuk harta yang berasal dari surat pernyataan tax amnesty yang tidak bisa disusutkan, tetap isi dengan 0 (harus impor?) atau boleh tidak dimasukan ke lampiran khusus? ==== Jawaban ==== Tetap dimasukkan dilampiran khusus Try, nanti penyusutan fiskalnya di 0 kan. Jika ada perbedaan antara komersial dan fiskal akan ada penyesuaian fiskal ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR