==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== uang muka yang ada diskon diakhir ==== Jawaban ==== normatif ke Harga Jual ya rob , yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan BKP, tidak termasuk PPN yang dipungut menurut UU ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak. Pasal 1 angka 18 UU Nomor 42 TAHUN 2009 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RTP