==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp sbg pegawai dan tenaga ahli, pale 1770, tenaga ahlinya gmna perhitungannya? ==== Jawaban ==== Defaultnya harus pembukuan, namun kalau dibawah 4,8M bisa pakai NPPN dengan pengajuan permohonan penggunaan NPPN terlebih dahulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH