==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Mohon info apakah benar istri yg gabung NPWP nya dengan suami, nama di kartu NPWP ada 2 yaitu suami dan istri? Atau hanya satu nama saja pada kartu NPWP? Terima kasih ==== Jawaban ==== Iya, Bang. Untuk NPWP suami tetap atas nama suaminya. Kemudian untuk istri bisa mengajukan permintaan pencetakan kartu NPWP dengan menggunakan NPWP suami dan mencantumkan namanya sendiri (pasal 8 ayat 4 PER-04/PJ/2020) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP