==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== sudah menyetorkan PPh atas kurang bayar di pembetulan SPT Tahunan, namun akhirnya ikut PPS, jadi setoran tadi mau di minta pengembalian, atas apa yang bisa di kembalikan? ==== Jawaban ==== atas apa yang tidak terutang, dalam hal ini setoran atas KB di SPT Tahunan yang di betulkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS