==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== cabang memotong pph 23 atas jasa. lapornya pakai unifikasinya pusat atau cabang? ==== Jawaban ==== pusat di BKM, tapi PPh 23nya atas jasa. dipotong oleh cabang (pihak yg ada di kontrak). dilaporkan menggunakan NPWP cabang dan menggunakan sertel cabang ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN