==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp impor tapi sama bc ditahan dan di reekspor, terbit surat penetapan yang menyatakan barang itu berbahaya jadi diekspor kembali sama bc, perlu dilapor di efaktur ? ==== Jawaban ==== sesuaikan dengan per 16/2021 termasuk dokumen yang dipersamakan dengan fp atau tidak, jika tidak maka tidak perlu diinput diefaktur ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R