==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== klo anak SMA msh 15 th memeiliki penghasilan dr jasa design, sudah wajib bayar pajak sbg pekerjaan bebas? aturannya ga hrs 17th ke atas kan ya? ==== Jawaban ==== jelaskan saja yg sudah berkewajiban memiliki NPWP yaitu yg memenuhi subjektif dan objektifnya. Lalu terkait penghasilan anak yg belum dewasa bisa dilihat di pasal 8 ayat 4 UU PPh: Penghasilan anak yang belum dewasa digabung dengan penghasilan orang tuanya. Yang dimaksud dengan “anak yang belum dewasa” adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK