==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Pagi, Saya mau membuat Faktur Pajak kode 07 untuk Proyek LOAN (Pemerintah/PUPR) dengan efaktur 3.1 untuk Nomor Dukumen Pendukung diisi apa ya? mas mba, kl proyek kyk gini dpt fasilitas PPN tidak dipungt ga si ==== Jawaban ==== jika itu Proyek pemerintah yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman Luar Negeri sesuai pp 25 2001, maka ppn tidak dipungut. nomor dokumen pendukung tidak perlu diisi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR