==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk biaya asuransi kebakaran rumah yang dijadikan agunan bank apakah masuk koreksi fiskal? Untuk pertanyaan seperti itu kita jawab normatif silakan lihat di Pasal 6 atau bagaimana ya? ==== Jawaban ==== betul silahkan dijelaskan terkait pasal 6 dan pasal 9 UU PPh untuk biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. di pasal 6 dan pasal 9 ada diatur premi asuransi yang boleh dikurangkan dan tidak boleh dikurangkan. kita kembalikan ke wp, premi asuransi nya memenuhi klausul yang mana. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD