==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yg dilakukan dalam proses lelang, setoran pph final dilakukan oleh siapa? ==== Jawaban ==== Di pasal 1 PER-18/PJ/2017 Orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan atas penghasilan dari: a. pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan; atau b. perubahan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan harus menyampaikan permohonan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan ke Kantor Pelayanan Pajak. Jadi kesimpulan: Yang melakukan penyetoran dan validasi PPhTB adalah orang pribadi atau ba ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD