==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Kalau WP menerbitkan FP lebih dari 3 bulan gimana? ==== Jawaban ==== PKP yang membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggap tidak membuat Faktur Pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV