==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Pasal 8a PERPU 1 Tahun 2020, jatuh tempo pengajuan keberatan tersebut diperpanjang paling lama 6 (enam) bulan. Apakah masih berlaku mas/mbak? apakah Keputusan Presiden yang menetapkan berakhirnya status bencana nonalam Covid-19 sudah ditetapkan? ==== Jawaban ==== Perpu 1 Tahun 2020 masih berlaku sin blm dicabut. Kemudian utk keputusan presiden yg menetapkan berakhirnya status bencana nonalam covid-19 aku cari juga belum ada. Di laman jdih.kemenkeu, Keppres yg mengatur penetapan bencana nonalam covid-19 sebagai bencana nasional (Keppres 12 Tahun 2020) statusnya masih berlaku. Selain itu dari laman menpan, akhir desember kmrn ada Keppres terbit yg mengatur penetapan status faktual pandemi covid-19 masih terjadi dan belum berakhir (Keppres 24 Tahun 2021) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD