==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya Prita, ingin bertanya. Jika ada bendahara pemerintah bertransaksi belanja bahan berupa penggandaan (photocopy beberapa dokumen), apakah transaksi tersebut dikenakan PPh pasal 22 atau pasal 23? Terima kasih. ==== Jawaban ==== mba kita jelaskan normatif sesuai pmk 231/2019 Pasal 12 ayat 1 dan 2 untuk pemungutan pph pasal 22. Pasal 13 aya 1 dan 2 untuk pemotongan pph pasal 23. Untuk pajak yg dipotong sesuaikan dengan transaksi yg dilakukan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD