==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk wp yang mengikuti TA dan harta TA berupa tanah di 2017 dijual tapi uangnya ini sudah habis dan belum dilaporkan sampai SPT tahunan 2020 apakah bisa mengikuti PPS? ==== Jawaban ==== untuk PPS kebijakan 2 kriterianya adalah harta yang diperoleh 2016 s.d 2020 yang belum dilaporkan di SPT Tahunan 2020. seharusnya tidak memeuhi untuk ikut PPS. silakan arahkan pembetulan SPT tahunan saja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP