==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah ada ketentuan terkait tata cara penghitungan penyusutan fiskal atas aset yang diperoleh secara kredit, baik secara pembiayaan konsumen maupun finance lease? ==== Jawaban ==== Tidak diatur khusus. Untuk pembiayaannya mengikuti ketentuan secara akuntansinya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD