==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Penghasilan istri biasanya kan dilapor sebagai penghasilan final di SPT suami. Bagaimana jika istri tersebut menerima bukti potong final dari dana pensiun dari PT A, dan A1 dari PT B? ==== Jawaban ==== penghasilan istri dilapor final kalo semata-mata dari 1 pemberi kerja.. kalo selain itu ya berarti ga final ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR